SUNGAILIAT, LASPELA — Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bangka kembali bertambah dua orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan penambahan kasus tersebut merupakan warga tahanan Kejari Bangka.
“Pada hari ini ada penambahan dua orang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan inisial AK umur 37 tahun warga Kecamatan Bakam, dan SN umur 41 tahun yang terpapar Covid-19 akibat transmisi lokal,” ungkap Boy.
Boy menjelaskan jika sebelumnya kedua pasien tersebut hasil rapid tesnya menunjukkan tanda reaktif sehingga petugas mengharuskan agar keduanya dilakukan pemeriksaan swab.
Dengan adanya penambahan kasus tersebut kini dari delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka, semuanya sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
“Jadi Kecamatan Bakam sudah ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang mana sebelumnya belum pernah terkonfirmasi dari awal,” ujarnya.
Hingga saat ini di bumi Sepintu Sedulang tercatat sebanyak 144 orang terkonfirmasi positif Covid-19, dimana 125 orang sudah dinyatakan sembuh.
“Jadi masih tersisa 19 orang yang masih menjalani isolasi di RSUD dan karantina di Provinsi Bangka Belitung,” terangnya.
Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan langkah 3M.
“Kepada masyarakat jangan lupa untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Semoga Kabupaten Bangka kembali ke zona hijau,” tuturnya. (mah)