Sepanjang 2019, PDAM Tirta Bangka Putus 300 Pelanggan

SUNGAILIAT, LASPELA — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bangka melakukan pemutusan aliran air kepada 300 pelanggannya sepanjang 2019 lalu. Pemutusan tersebut dilakukan karena tidak melakukan pembayaran lebih dari tiga bulan.

Direktur PDAM Tirta Bangka, Suhendra mengatakan sebelum melakukan pemutusan aliran air tersebut, pihaknya terlebih dulu memberitahukan kepada pelanggan bahwa ada tunggakan.

“Jadi kita tidak langsung melakukan pemutusan tapi jika sudah tiga bulan kita kasih pemberitahuan dulu, terus penagihan turun dan buat berita acara kapan akan dibayar, kalau masih tidak dibayar juga baru kita keluarkan SPK,” ungkapnya, Kamis (9/1/1/2020)

Namun jika dalam tahap penagihan tersebut pelanggan langsung melakukan pembayaran, pihaknya tetap akan meneruskan aliran airnya, dan sebaliknya yaitu jika pelanggan tak membayar setelah ditagih, maka PDAM akan memutus aliran.

Meskipun ada 300 pelanggan yang diputuskan, Suhendra mengaku ada penambahan 750 pelanggan baru sepanjang 2019 lalu. Saat ini pelanggan PDAM mencapai 11.500 pelanggan.

“Target kita tahun ini seribu pelanggan baru lagi, mudah-mudahan ini bisa tercapai dengan pengoptimalan pelayanan kita saat ini,” harapnya.

Suhendra mengatakan saat ini aliran air PDAM Tirta Bangka sendiri bisa dinikmati selama 24 jam untuk pelanggan di kecamatan Sungailiat dan sekitarnya.

“Kalau di Sungailiat bisa dinikmati selama 24 jam selalu mengalir, kalau di kecamatan lainnya paling 19 jam dari jam 4 subuh sampai jam 9 malam karena pelanggan disanakan tidak sebanyak di sungailiat,” tuturnya.(mah)