Sebelum bertolak, Justiar Lepaskan 99 Calon Jema’ah Haji

Oleh : Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang wajib kita tunaikan bagi yang mampu dalam aspek ekonomi dan kesehatan baik fisik serta mental.

Selain memenuhi persyaratan syariat islam, calon jema’ah haji juga harus memenuhi syarat aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Bupati Bangka Selatan, Drs. H. Justiar Noer melepas calon jema’ah haji 1439 hijriah kloter 07 kabupaten Bangka Selatan (Basel) pada Jumat, (13/7) di Balai Daerah Pemkab Basel.

Dalam pidatonya, Justiar menyampaikan kepada para calon jema’ah haji kloter 07 Basel agar tetap dengan niat mengharap ridho Allah SWT. Tidak lebih dan tidak mengarah kepada hal yang tidak relevan sebagai status hamba Allah.

“Ibadah haji yang akan saudara-saudara laksanakan hendaknya akan bermuara pada perubahan perilaku, tidak hanya menjadi lebih baik bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain, daerah, bangsa dan negara,” kata Justiar disela-sela pelepasan 99 calon jema’ah haji kloter 07 kabupaten Basel.

Oleh karena itu, lanjut Justiar, para calon haji hendaknya dapat memahami hakikatnya dalam menjalankan ibadah haji, jangan asal-asalan dalam menunaikannya.

“Calon haji harus dapat memahami hakikat dalam menjalankan rukun islam ke lima ini, yakni beribadah secara total, bukan ibadah melibatkan sacara fisik semata, seperti tawaf dan sa’i, tetapi juga ibadah batin yakni wukuf,” tegasnya.

Dengan begitu, ia berharap calon haji asal kabupaten Basel yang akan berangkat ke tanah suci mekkah nantinya tetap fokus menjalankan ibadah haji, agar menjadi haji yang mabrur serta tetap menjaga harkat dan martabat bangsa, negara dan daerah asal, juga hormati tradisi yang dimilki bangsa lainnya.

“Selain fokus tunaikan rukun haji, juga diharapkan mampu bertindak sebagai duta-duta bangsa dan duta daerah yang dapat berbaur dengan berbagai suku bangsa umat islam dari seluruh penjuru dunia,” harapnya didepan para calon jema’ah haji asal kabupaten Basel.