KPU Belitung Mulai Teliti Dokumen Parpol

Tim dari KPU Belitung melakukan verifikasi faktual partai politik yang telah mendaftar sebagai peserta pemilu 2019.

TANJUNGPANDAN, LASPELA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung melakukan penelitian administrasi faktual bagi 15 parpol pendaftar setelah rampungnya pendaftaran dan penyerahan syarat kelengkapan oleh partai politik untuk Pemilu Legislatif 2019.

Tahap pendaftaran parpol berakhir Senin (16/10/2017) pukul 24.00 WIB. Sedangkan tahap penelitian administrasi dilakukan KPU Belitung hingga 30 hari ke depan.

Parpol yang sudah diterima belum bisa dikatakan lolos. Hingga saat ini KPU juga sedang melakukan penelitian berkas, termasuk sinkronisasi dengan sistem informasi partai politik (sipol).

“Semua berkas yang masuk kami periksa satu persatu. Makanya kemarin kami minta untuk berkasnya rapih,” kata Anggota KPU Belitung Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Mulyadi pada Selasa 17 Oktober 2017.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar lembaga Panwaslu Kabupaten Belitung, Rina Dardini, menandaskan saat ini panwaslu terus mengawasi tahapan pendaftaran partai politik oleh KPU.

“Kita tetap awasi mulai dari proses penelitian administrasi hingga semua tahapan diselesaikan KPU,” pungkasnya. (jun)

Editor: Stefan H. Lopis