BNNP Lakukan Tes Urine Pegawai Pengadilan Tinggi Babel

Foto bersama perwakilan BNNP Babel dengan para pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi, Kamis (14/9). (foto: Humas BNNP)

PANGKALPINANG, LASPELA- Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BNNP Babel) melakukan kegiatan tes urine bagi 50 orang pegawai di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Kamis (14/9-2017).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kabid P2M) BNNP Babel, Eka Agustina, SKM menegaskan kegiatan tes urine bagi para pegawai menjadi penting dilakukan, karena merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

tes urineKetua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, H. Widiono, SH., M.BA., MH., dalam sambutannya menegaskan, pemeriksaan urine di Pengadilan Tinggi Babel merupakan wujud komitmen nyata untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bebas narkoba.

Untuk diketahui, 50 orang pegawai yang dites urine oleh pihak BNNP terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Hakim Tinggi, Hakim, Panitera dan jajaran pegawai di Pengadilan Tinggi Babel.

“Hasil pemeriksaan terhadap 50 orang tersebut adalah NEGATIF,” demikian rilis humas BNNP Babel yang diterima redaksi LASPELA, Kamis (14/9-2017).

Selain kegiatan pemeriksaan urine, juga disampaikan kerja sama lanjutan antara BNNP Kepulauan Babel dan Pengadilan Tinggi dalam bidang P4GN. (*/stef)

Editor: Stefan H. Lopis