MUNTOK, LASPELA – Tim gabungan dari Satreskrim Polres Bangka Barat, Dirkrimum Polda Babel, hingga Bareskrim Mabes Polri berhasil membekuk diduga pelaku yang tega menghabisi Hafiza, bocah 8 tahun warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Diketahui, pelaku sudah genap satu pekan menjadi buronan polisi, setelah jenazah Hafiza ditemukan oleh warga di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (9/3/2013) lalu.
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani membenarkan penangkapan tersebut. Untuk motif pelaku pembunuhan yang terbilang sadis itu masih diselidiki pihaknya.
Namun, Ogan belum bersedia memberikan keterangan lebih jelas, lantaran pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Udah (tertangkap). Nanti siang aja ya,” singkat Iptu Ogan Arif, via WhatsApp, Rabu (15/3/2023).(Oka)