KELAPA, LASPELA – Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada tahun 2022 lalu telah menyelesaikan 4.400 sertifikat tanah milik masyarakat di kabupaten tersebut.
“Dan hari ini sebanyak 8 sertifikat sudah dibagi secara simbolis, dan sisanya dilanjutkan berikutnya,” kata Bupati Babar, Sukirman, disela kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kelapa, Babar, Jumat (3/2/2023).
Ia mendorong agar masyarakat dapat memanfaatkan program untuk mendapatkan sertifikat. Sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki hak atau sertifikat atas tanah.
Selain itu, Ia juga mendukung program Gemapatas yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah di Indonesia, termasuk di Babel.
“Terimakasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memberi rasa bangga masyarakat Bangka Belitung (Babel) yang telah melakukan Gemapatas sebanyak 7.100 patok batas tanah se-Babel, khususnya sebanyak 1.100 bidang di dua kelurahan,” ujar Sukirman.
Dia menambahkan, dengan adanya batas patok bidang tanah ini dapat mengurangi sengketa atas tanah dan memberi jaminan hak kepada pemiliknya secara hukum.
“Mengurangi gesekan, apalagi dalam satu keluarga kalau belum dibagi akan tetap mengambang. Maka dengan adanya batas patok yang dikuatkan dengan sertifikat, maka jelas kepemilikannya, sehingga menghindari terjadinya tumpang tindih kepemilikan tanah,” tutupnya.(chu)