Mulkan Dukung Mobil Dinas Pemerintah Gunakan Mobil Listrik

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka mendukung program pemerintah pusat untuk mengganti mobil dinas dengan mobil berbasis listrik (baterai).

Bupati Bangka, Mulkan mengatakan, pihaknya sangat mendukung jika hal tersebut demi mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya kalau untuk mempermudah dan untuk kelancaran serta efisiensi  dalam pelayanan masyarakat atau publik, kami pemerintah daerah sangat mendukung,” kata Mulkan, melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (20/9/2022).

Dikutip dari beberapa sumber, perintah penggantian mobil operasional pemerintah berdaya listrik ini dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.

Inpres ini disusun sebagai upaya percepatan era elektrifikasi kendaraan berbasis baterai (battery electrical vehicle/BEV) di Indonesia.

“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional,” bunyi Inpres Nomor 7 Tahun 2022 itu.

Kebijakan itu diterapkan di seluruh instansi pusat maupun daerah. Presiden Jokowi meminta kendaraan-kendaraan dinas berbahan bakar minyak diganti dengan kendaraan listrik.

“Mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pengalihan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional,” bunyi arahan Jokowi ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada inpres tersebut. (mah)