Jukir Merasa Tak Adil, Molen: Selesaikan Mufakat Sajalah

PANGKALPINANG, LASPELA – Menanggapi keluhan juru parkir yang tidak diperlakukan adil mengenai setoran retribusi, ditanggapi Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen).

Sebelumnya, banyak juru parkir yang merasa jika setoran mereka ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang tidak merata, disebabkan tidak seragamnya sistem pungutan yang diterima oleh mereka, dengan mengharuskan setoran Rp30 hingga Rp40 ribu.

“”Bukannya tidak adil, mereka ada yang pengen ada parkir, ada yang setor seharinua sekian itu untuk laporan ke Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujarnya, usai audiensi bersama para jukir, Senin (23/4/2022).

Molen meyakini jika hal tersebut bisa diselesaikan secara kebersamaan, dan dengan menampung masukan-masukan yang diungkapkan pada saat musyawarah. “asing-masing orang kan beda, biar adil musyawarah mufakat saja sesama mereka,” katanya.

Mengenai nilai retribusi parkir, Molen menegaskan jika kenaikan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada. “Jadi tidak ada masalah lagi untuk masalah retribusi,” jelasnya.

“Sya rasa yang tersisa ini hanya masalah-masalah kecil saja yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” katanya.

Sementara itu, untuk parkir liar sendiri Molen mengatakan akan dibenahi pelan-pelan melalui Dinas Perhubungan (Dishub). “Dishub juga selama ini bekerja maksimal terkait ini, telah memaksimalkan evaluasi untuk pelaksanaan parkir. Tidak ada sanksi, yah paling kalau nakal-nakal sedikit kita tegur,” tuturnya. (dnd)