PHL dan Guru Honorer Bangka Barat Tanpa THR, Tapi Ada Gantinya

MUNTOK, LASPELA — Sebanyak 3.200 orang Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Bangka Barat (Babar), tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2022.

Sebagai gantinya, diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Babar, Abimanyu, pemerintah daerah akan menggantikannya dengan tambahan gaji.

“Untuk PHL ini kita siapkan tambahan gajinya bulan ini kurang lebih satu juta, itulah jatuhnya THR (pengganti,red) kurang lebih satu juta”, ungkapnya, Rabu (20/4/22).

Abimanyu menjelaskan, sebab tidak diberikannya THR untuk PHL dan guru honorer dikarenakan tidak ada rujukan aturan yang mendasari, sehingga akan diganti dengan tambahan gaji.

“Sebenarnya untuk pembayaran THR bagi PHL ini tidak ada dasar hukumnya. Karena sebenarnya daerah itu tidak ada yang namanya PHL atau honorer itu tidak ada, yang ada dalam Undang-Undang ASN itu PNS dan P3K,” jelasnya.

Pemkab Babar sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,2 miliar untuk 3.200 orang, dan akan dicairkan bersamaan dengan gaji pokok diperkiraan tanggal 25 April 2022 nanti. (Oka).