DPRD Babel Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Rapat Paripurna pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2017-2022, serta usulan perubahan peraturan DPRD tentang tata tertib, Kamis (07/04/2022).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Babel Herman Suhadi dan dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, Kapolda Babel, Kajati, Danrem 045/Gaya, unsur Forkopimda dan anggota DPRD lainnya.

Hasil rapat tersebut akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan surat usulan pemberhentian kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.

Ketua DPRD Bangka Belitung Herman Suhadi dalam sambutannya mengatakan, jabatan Erzaldi dan Abdul Fatah akan resmi berakhir pada tanggal 12 Mei 2022 nanti.

“Dengan ini DPRD Babel mengajukan permohonan pengajuan usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan dan Abdul Fattah yang akan mengakhiri masa jabatan 2017-2022,” ujarnya.

“Banyak yang telah dikerjakan, dikaryakan, dan dibaktikan oleh Gubernur Erzaldi dan Wagub Abdul Fatah, sehingga berhasil memberikan warisan terbaik bagi pertumbuhan dan perkembangan Negeri Serumpun Sebalai,” lanjut Herman.

Selanjutnya, Herman Suhadi mengatakan bahwa rapat paripurna ini sudah sesuai dengan surat dari Mendagri tentang usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur  yang akan habis masa jabatannya.

“Dengan ini rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil gubernur yang sudah habis masa jabatan untuk dilaksanakan rapat usulan pemberhentian sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Nantinya, Kursi Gubernur Babel akan diisi oleh Pejabat Sementara (PJs) yang ditunjuk Pemerintah Pusat untuk mengisi jabatan kepala daerah hingga 2024 mendatang.

“Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Babel, serta atas nama seluruh masyarakat Babel dalam kesempatan yang berbahagia ini mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada saudara gubernur dan wakil gubernur, seraya kami menyampaikan permohonan maaf, baik dalam tugas kelembagaan maupun pergaulan sehari-hari,” ungkapnya.

Selanjutnya  setelah rapat paripurna Gubernur Babel, Erzaldi Rosman mengatakan dirinya dan Wagub Abdul Fatah akan berpamitan secara resmi pada saat paripurna berikutnya.

“Nanti kami ada satu kali paripurna lagi sekalian kami akan pamit ke DPRD, kepada Eselon II da ASN,” ungkapnya.

Waktu bagi kita untuk menjadi orang yang biasa karena sudah hampir 19 tahun jadi pejabat ini jadi suatu kerinduan juga ingin bebas bersama keluarga.

“Jadi hari ini sudah dinyatakan pengusulan untuk pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur, selanjutnya kami akan ada satu kali lagi Paripurna,” tutupnya.(wa)