Diduga Serobot Tanah Mariyawati, PD Muhammadiyah Bangka Dilaporkan ke Polisi

SUNGAILIAT, LASPELA — Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Bangka dilaporkan ke Polres Bangka atas dugaan penyerobotan tanah dan bangunan yang berada di Jalan Imam Bonjol Sungailiat.

Pemilik tanah, Mariyawati (48) melalui kuasa hukumnya Sumin, dari Kantor Hukum David Sumin & Partners, mengklaim bahwa keabsahan tanah milik kliennya tersebut adalah sah.

Hal itu, kata Sumin, dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Hak Milik dari Badan Pertanahan Nasional atau BPN.

Namun demikian, pihaknya kebingungan karena pihak Muhammadiyah juga memiliki surat tanah yang dikeluarkan oleh pihak BPN.

“Kami membuat laporan ini agar dapat solusi karena klien kami juga memiliki sertifikat oleh BPN,” ungkapnya saat ditemui di Mapolres Bangka, Kamis (7/4/2022).

Ia mengatakan jika kliennya membeli lahan dan rumah di lokasi tersebut dari dr Purnama Dumasari. Namun pada 14 Maret 2022 lalu, pihak Muhammadiyah Bangka mengirimkan surat yang menandakan lokasi tersebut miliknya.

“Isi surat tersebut tanah dan bangunan itu milik mereka (PD Muhammadiyah). Merasa memiliki dokumen dan merasa tidak pernah menjual kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bangka, atas dasar itu kita buat laporan polisi untuk mempertanyakan mengapa ada spanduk kepemilikan lahan itu,” terang Sumin.

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah kabupaten Bangka, Umardani Sanjaya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan akan menyampaikan kepada pimpinan.

“Kami belum bisa kasih keterangan, nanti akan saya sampaikan ke pimpinan lainnya dulu agar lebih jelas,” ungkapnya.

Ketua PD Muhammadiyah, Muchlis Kisa’ saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan menerima sertifikat tanah tersebut dari pimpinan yang lama.

“Ya kalo bisa kita ketemu karena ini harus dijelaskan, kami pimpinan muhammadiyah bangka priode 2015-2020 menemukan diarsip ada sertifikat tanah yang berada di Jalan Imam bonjol dari pimpinan yang lama, yang ketuanya almarhum pak Zulkarnen, kami terima dari sekretarisnya,” tulisnya. (mah)