PANGKALPINANG, LASPELA– Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUTRP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajeman Keselamatan Konstruksi (SMKK) di Hotel Puri 56 Pangkalpinang, Kamis (30/9/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Tujuan bimtek ini antara lain sebagai penerapan SMKK pada dunia konstruksi di Bateng, serta mengingatkan semua pihak bahwa pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara terencana dan perhitungan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan khususnya terkait keselamatan kerja.
Bimtek yang dihadiri 62 perwakilan penyedia jasa konstruksi se-Bateng ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas Pendidikan Bateng.
Hadir mewakili Bupati Bateng, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Elly Irsyah, S.H., M.H., mengatakan kegiatan konstruksi merupakan salah satu bagian sektor pembangunan dengan kompleksitas dan faktor resiko tinggi untuk keselamatan dan kesehatan, baik untuk pekerja maupun masyarakat.
“Melalui pembinaan SDM, Kabupaten Bateng berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan pekerja konstruksi. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun juga tanggung jawab perusahaan untuk melindungi hak pekerja,” kata Elly.
Ia menegaskan keselamatan dalam bekerja menjadi salah satu prioritas yang harus diterapkan dalam pekerjaan bidang konstruksi, selain perlunya pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Dengan dibukanya bimbingan teknis SMKK ini, ia berharap pemahaman tentang keselamatan konstruksi dapat terealisasi di lapangan, tidak hanya menjadi teori namun dapat langsung diterapkan.
“Keselamatan bukan hanya persoalan fisik saja namun juga keselamatan nama baik Kabupaten Bateng, agar apa yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
“Selain itu, dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan dapat mengurangi human error dalam pelaksanaan konstruksi, meningkatkan produktivitas dan mutu pelayanan jasa konstruksi, juga meningkatkan komitmen terhadap standar kualitas kerja tenaga konstruksi,” kata Elly.(Jon)