Wakil Presiden Terima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Wapres Ma’ruf Amin menerima vaksin COVID-19 dosis kedua, Rabu (17/03/2021), di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta Pusat (Foto: BPMI Setwapres)

JAKARTA,LASPELA – Vaksin Covid-19 dosis kedua diterima Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Rabu (17/3/2021). Vaksinasi kedua yang dilaksanakan di kediaman resmi Wapres, Jakarta Pusat, merupakan lanjutan vaksinasi pertama 17 Februari lalu.

Bertindak sebagai vaksinator Wapres adalah Dwi Edi Wahono dari Tim Dokter Kepresidenan. Dalam kesempatan tersebut hadir juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Wapres kembali mengingatkan bahwa, untuk mencapai kekebalan komunal diperlukan vaksinasi kepada 70 persen dari jumlah total penduduk Indonesia. Oleh sebab itu, menjalankan vaksinasi masih menjadi kewajiban seluruh masyarakat agar terhindar dari Covid-19.

“Karena itu, saya mengajak semua untuk bersama-sama supaya kita kebal menghadapi Covid-19. Insyaallah bangsa kita aman dan terbebas dari bahaya Covid-19,” ujarnya dikutip dari setkab.go.id.

Sebagai informasi, vaksin CoronaVac keluaran Sinovac telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bagi kelompok lansia berumur 60 tahun ke atas.

“Pada 5 Februari 2021 kemarin, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis suntikan vaksin, yang diberikan dalam selang waktu 28 hari,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan pers yang disampaikan secara daring, Minggu (7/2/2021) silam.

Dengan adanya EUA tersebut, membuat Wapres yang memang sudah memasuki kategori lanjut usia dapat menerima vaksinasi dalam rangka mendukung upaya pemerintah mewujudkan kekebalan komunal.