Kapolres dan Kapolsek Respon Cepat Tanggap Tekan Angka Covid-19 di Air Gegas

Oleh: Nopranda Putra

AIRGEGAS, LASPELA – Guna mengantisipasi lonjakan pasien terkonfirmasi positif kasus Covid-19 di Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto menginstruksikan Kapolsek Air Gegas, IPTU Tiyan Talingga untuk segera menyiagakan rumah karantina yang telah diguguskan oleh Kapolres.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyakatat, guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 ini, sebaiknya selalu mengedepankan 5 M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).

“Kita harus mengingatkan dan mensosialisasikan Instruksi Presiden serta aturan pemerintah terkait penegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat. Sebab, semakin tidak peduli maka Covid-19 justru akan menyerang kita,” ungkap Kapolres, Selasa (16/2).

Sementara Kapolsek Air Gegas menambahkan rumah karantina yang telah disiapkan untuk penderita Covid-19 telah diberdayakan maksimal untuk pasien Covid-19 di wilayah kecamatan Air Gegas berkoordinasi dengan Pemerintah desa Delas.

“Polsek Air Gegas bersama Pemdes Delas dan unsur terkait saling bahu membahu untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di desa Delas,” kata Tiyan.

Adapun rumah karantina yang disiapkan di desa Delas yakni menggunakan TPA Al – Hidayah desa Delas. Dalam rumah karantina tersebut, dapat menampung kurang lebih 30 orang.

“Daya tampung kurang lebih 30 orang dari 4 ruang yang disiapkan berikut fasilitas yang ada dan tenaga medis juga,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan di rumah karantina juga di tempatkan personil Poleri 2 orang berikut anggota TNI 1 orang dan tenaga medis yang siaga guna menjaga keamanan di rumah karantina.

“Saya berpesan agar yang menjalan kan pengamanan selalu patuhi protokol kesehatan dan tetap semangat,” tukasnya. (Pra)