Bawaslu Sebut Laporan Dugaan Money Politik Tertuju ke Paslon Nomor 4, Erwin: Inisial SL Tidak Terdaftar di Tim Paslon beRDoa

Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Bawaslu kabupaten Bangka Selatan membenarkan telah menerima laporan yang dilaporkan tim AMPG Provinsi Bangka Belitung dan DPD Golkar Bangka Selatan terkait adanya peristiwa dugaan pidana Pemilihan Kepala Daerah kabupaten Bangka Selatan.

“Kami sudah menerima laporan tersebut berikut barang bukti yang dijadikan bukti oleh pelapor berupa uang dua lembar sejumlah Rp 200 ribu dan juga rekaman video yang dijadikan barang bukti,” kata Koordinator Divisi Hukum Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Erik, Selasa (8/12).

Diungkapkan dia, dalam uraian laporan tersebut pelapor menduga pemberi uang tersebut inisial SL diindikasikan dugaan tertuju pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangka Selatan.

“Indikasi si pemberi uang tersebut tertuju atau pada nomor urut 4 sesuai dengan isi uraian laporan pelapor agar memilih nomor urut 4,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjut dia untuk barang bukti belum diserahkan ke Bawaslu Bangka Selatan, karena masih tersimpan dalam bentuk handphone dan akan disampaikan dalam bentuk flas disk.

“Dan sudah kami sampaikan ke pelapor untuk menyerahkan barang bukti sesuai dalam laporan,” ujarnya.

Untuk tindaklanjut itu, kata dia pihaknya akan melakukan kajian pemenuhan syarat terlebih dahulu baik secara formil dan materil.

“Kami akan melakukan kajian pemenuhan syarat, baik materil dan formil dan apabila terpenuhi akan dilakukan pembahasan di sentra Gakkumdu kalau mengandung unsur dugaan pidana pemilihan,” terangnya.

Sementara, Erwin Asmadi Ketua tim Koalisi paslon nomor urut 4 Riza Herdavid dan Debby Vuta menyebutkan jika pemberi dengan inisial SL tersebut tidak terdaftar di tim beRDoa.

“Silahkan usut tuntas, kami mendukung Bawaslu dan Gakkumdu mengungkapkan pelanggaran pemilu money politik ini karena SL tidak terdaftar di tim pemenangan Riza Herdavid – Debby Vita,” kata Erwin.

Kendati demikian, dirinya berpesan atas laporan tersebut jangan sampai ada unsur pencemaran nama baik paslon Riza dan Debby.

“Asalkan jangan ada unsur pencemaran nama baik kepada pasangan calon kami Riza Herdavid dan Debby Vita saja,” tandasnya. (Pra)