JAKARTA,LASPELA – Upaya pemerintah dalam pemulihan perekonomian masyarakat melalui penyaluran subsidi gaji yang menjadi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 16 Oktober 2020 sudah mencapai Rp 14,88 triliun.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPB Kemenkeu) berdasar data yang dihimpun dari Kontan.co.id, Selasa (27/10/2020) menyebutkan, total realisasi penyaluran tersebut sudah menyentuh lebih dari 12,40 juta buruh dan pekerja.
Selain subsidi gaji, pemerintah juga menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) dan subsidi bunga. Realisasi bantuan bagi pelaku usaha mikro sudah mencapai Rp 21,97 triliun untuk 9,15 juta pelaku usaha mikro.
Sedangkan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga 16 Oktober lalu, sudah terealisasi sekitar 34,02% dari pagu yang dianggarkan atau terealisasi Rp 1,69 triliun untuk 24 lembaga.
Sedangkan, realisasi subsidi bunga non KUR sudah mencapai Rp 2,12 triliun atau setara dengan 7,82% dari pagu yang dianggarkan hingga 16 Oktober 2020. Subsidi bunga non KUR telah disalurkan ke 7,94 juta debitur.