Proses Belajar Tatap Muka SD Akan Dilakukan Dengan Protokol Kesehatan Ketat

BANGKA BARAT, LASPELA– Menteri Pendidikan telah menginstruksikan kepada Kepala Sekolah untuk memenuhi standard protokol kesehatan dalam proses belajar mengajar secara tatap muka.

Hal tersebut ditegaskan Rukiman selaku Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bangka Barat di ruang kerjanya, Jum’at (14/8/2020)

” Pak Menteri mewanti-wanti, menginstruksikan kepada kepala sekolah semuanya untuk menjaga betul siswanya dan gurunya dengan melakukan protokol kesehatan yang ketat dengan kantin tetap tidak dibuka, kemudian wajib memakai masker, cuci tangan sebelum masuk kelas, ruangan disemprot disenfektan setelah selesai pembelajaran,” jelas Rukiman

Penegasan lainnya, disebutkan Rukiman yaitu proses belajar mengajar secara tatap muka dilakukan secara bergantian, yaitu sebagian murid masuk sekolah dengan sebagian murid lainnya belajar di rumah dan seterusnya dilakukan bergantian.

” Kita perketat dengan kesiapan protokol kesehatan, diantaranya masuk dengan pengukur suhu badan, jika 37,4 itu harus diistirahatkan di rumah, tidak boleh mengikuti belajar tatap muka serta jam belajarnya maksimal 30 menit,” imbuhnya

Aturan lainnya disebutkan Rukiman adalah surat izin dari orang tua bahwa anaknya diperkenankan mengikuti belajar tatap muka.

” Kami dari dinas pendidikan untuk bersiap diri dulu. Kita sudah sosialisasikan kepada orang tua, namun misalnya orang tua tidak menyetujui tetap dilakukan daring, tetapi orang rata-rata ingin bertatap muka harapannya kepada orang tua kita harapkan tertib dengan protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya. (is)