Pelaku Ilegal Logging Akan Terus Diburu Petugas

BANGKA BARAT, LASPELA– Tim Gabungan Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Selatan, BLHD dan Sat Pol PP Kabupaten Bangka Barat masih terus mendalami kasus ilegal logging yang menggerogoti Taman Hutan Raya ( Tahura ) Bukit Menumbing yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, Rabu (8/7/2020) lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama di Muntok, Rabu (22/7/2020)

” Tim Gabungan baik dari Gakkum KLHK wilayah Sumatera terus menyelidiki pelaku sekaligus penampung hasil pembalakan liar di Tahura Bukit Menumbing tersebut,” ujarnya.

Bahkan, menurut Sidarta, bersama-sama mereka mendatangi lokasi dimana terdapat bekas tanda-tanda ilegal logging.

” Kemarin itu kami datangi tiga titik yang diduga terjadi ilegal logging. Hanya saja waktu tim turun ke lokasi tidak ditemukan pelaku. Hanya bekas – bekas kayu yang sudah digesek,” ungkap Sidarta Gautama

Namun, menurut Sidarta, sampai sekarang pihaknya belum menemukan pelaku penambangan tersebut.

” Untuk nama baik pelaku dan penampung hasil ilegal logging belum ada titik terang dan masih terus kami dalami bersama- sama tim gabungan,” imbuhnya. (is)