Bupati Babar Himbau Pengusaha Sukseskan Tax Amnesty

Suasana berlangsungnya gathering amnesti pajak di Hotel Yasmin Muntok, Selasa (22/11/2016). Foto: humas Babar

Sejauh ini Babar Sumbang 6 Miliar dari TA

MUNTOK, LASPELA- Puluhan pelaku usaha di Kabupaten Bangka Barat mengikuti gathering amnesti pajak di Hotel Yasmin Muntok, Selasa (22/11/2016). Kegiatan yang diselenggarakan oleh kantor wilayah DPJ Sumsel Babel bersama Kantor Pajak Pratama Bangka dan KP2KP Muntok tersebut dihadiri Bupati Bangka Barat, H Parhan Ali.

Parhan, demikian disapa, dalam sambutannya mengungkapkan penerimaan pajak di kantor pelayanan pajak pratama Bangka mencapai lebih dari yang ditargetkan.

“Sejak bergulirnya program tax amnesty (TA), realisasi penerimaan pajak di kantor pratama Bangka mencapai 56 Milyar Rupiah dari yang ditargetkan 25 Milyar Rupiah. Ini menandakan tingginya partisipasi masyarakat,” kata Parhan Ali.

Untuk lebih meningkatkan capaian penerimaan pajak, Parhan mengajak khususnya pelaku usaha di Babar untuk bersama-sama mensukseskan program tax amnesty yang saat ini memasuki periode kedua.

“Program tax amnesti ini perlu kita dukung bersama, oleh karena itu saya menghimbau khususnya kepada pelaku usaha dan masyarakat Babar umumnya, agar dapat bersama-sama mendukung program tax amnesty dan tentu muara akhirnya untuk mendukung pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Bumi Sejiran Setason,” imbaunya.

Pemkab Mendukung

Orang nomor 1 di Bangka Barat ini lantas menjelaskan alasan di balik peluncuran program tax amnesty. Menurutnya, pemerintah pusat menerbitkan kebijakan pengampunan pajak melalui UU Nomor 11 tahun 2016, tentang pengampunan pajak.

Kebijakan tersebut, sebutnya, dilatarbelakangi beberapa kondisi yaitu perekonomian global yang kurang baik,dimana terdapat perlambatan pertumbuhan ekonomi China dan perekonomian Amerika dan Eropa yang tidak stabil.

Ia menambahkan, kebijakan pengampunan pajak juga dilatarbelakangi harga komoditi yang turun seperti karet, sawit dan batu bara yang  berdampak pada perlambatan ekonomi indonesia . Defisit anggaran yang membesar dan makin meningkatnya pengangguran, kemiskinan serta kesenjangan sosial.

“Untuk itu kami (Pemkab) sangat mendukung program pemerintah ini. Dan kami harapkan melalui kegiatan ini, ke depan Bangka Barat dapat semakin memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan realisasi pencapaian penerimaan pajak bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Pratama Bangka Dwi Haryadi menjelaskan, program amnesti pajak periode kedua ini menyasar pengusaha besar, dan para pejabat yang belum ikut tax amnesty pada periode pertama. Selain itu sasaran lain yaitu  profesional seperti notaris serta pelaku UMKM.

“Sampai saat ini penerimaan tax amnesty dari Bangka Barat sekitar 6 Milyar rupiah. Melalui kegiatan Tax Gathering ini, kami optimistis  akan terus bertambah karena jumlah pengusaha, pejabat, profesional dan UMKM disini cukup banyak,” pungkas Dwi Haryadi.

Penulis: Krisna
Editor  : Stefan H. Lopis