Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Polres Bangka Selatan kembali buka pelayanan perpanjangan dan penerbitan SIM, SKCK dan kartu rumus sidik jari, Senin (27/4).
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Ferdinand Suwarji mengatakan sebelumnya pelayanan penerbitan baru dan penpanjangan sempat terhenti mengingat masih mewabahnya covid-19 dan langkah pencegahan penularan virus tersebut.
Dibuka kembali pelayanan SIM, STNK dan Sidik Jati ini dikarenakan banyaknya permintaan masyarakat untuk perpanjangan dan pengajuan SIM, SKCK & Sidik Jari.
Serta pertimbangan perkembangan situasi terkini covid-19 di kabupaten Bangka Selatan yang berangsur membaik.
“Pelayanan SIM, SKCK dan Sidik Jari kembali dibuka pada Senin, 8 April 2020, namun tetap ada diberlakukan estafet pembatasan waktu pengajuan SIM,” kata Ferdinand, Minggu (26/4).
Dijelaskan bahwa untuk pemohon Pengajuan SIM, SKCK & Sidik Jari ataupun Perpanjangan harus tetap melalui protokoler standar keamanan Kesehatan. Mengedepankan Phsycal Distancing, cuci tangan dan penggunaan masker.
“Tetap diberlakukan standar keamanan dalam memberikan pelayanan tetap mengacu pada skala prioritas dan SOP phsycal distancing di tempat pelayanan , penggunaan masker, mencuci tangan di tempat yang telah disediakan,” jelasnya.
Tak hanya itu, petugas pelayanan juga dibekali dengan standar keamanan kesehatan, seperti menggunakan alat pelindung diri.
Untuk itu, Kapolres berharap Masyarakat yang hendak memperpanjang atau menerbitkan SIM, SKCK dan kartu Sidik Jari untuk mematuhi ketentuan aturan yang ditetapkan pemerintah. (Pra)