Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Empat orang Siswa Sekolah Inspektur Polisi asal Pangkalpinang kini dilakukan karantina khusus di kantor Diklat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Karantina khusus dilakukan setelah pihak terkait dari Pemerintah Provinsi melakukan rapid test terhadap ke empat siswa tersebut setelah mereka melakukan cuti dari Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) di Sukabumi Jawa Barat pada Jumat lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Masagus Hakim mengatakan keempat siswa ini merupakan warga Kecamatan Gabek 2 orang, 1 orang warga Kecamatan Rangkui dan 1 orang warga Kecamatan Gerunggang.
“Kini ke empat Siswa tersebut sedang di karantina di diklat Provinsi, dan sedang dilakukan test swab,” terang Masagus, Senin (20/4/2020).
Sementara itu, jumlah ODP di Pangkalpinang berjumlah 227 dengan selesai pemantauan sebanyak 217 dan PDP 13 orang dengan hasil 9 negatif 1 positif swab dan 3 pasien meninggal dengan hasil negatif. (dnd)
Leave a Reply