Anggota DPRD Basel Sebut Tambak Udang Milik PT Sadai Jaya Lestari Tak Berizin


Oleh:
*Minta Polres dan Satpol-PP Basel Tindak Tegas

TUKAKSADAI, LASPELA- Sejumlah Anggota DPRD Bangka Selatan dan Satuan Pol PP melakukan sidak ke titik usaha tambak udang di Tanjung Kerasak yang masuk kawasan wisata pantai Tanjung Kerasak, desa Pasir Putih, Tukak Sadai, Bangka Selatan, Senin (23/3).

Pantauan wartawan di lapangan, bahwa sidak kali ini berlangsung alot dan menegangkan antara anggota DPRD Basel dan manager PT Pengurus tambak udang PT Sadai Jaya Lestari, Amad Sulaiman berdalih kalau usaha tambak udang itu sudah mengantongi izin.

Hanya saja, saat Anggota DPRD, Dian Sersanawati meminta lembaran surat izin itu, pengurus tambak udang tidak bisa menunjukkan surat izin usaha tambak udang. Bahkan dia meminta anggota DPRD Bangka Selatan itu untuk mengeluarkan kartu anggota DPRD.

“Saya minta surat tugas atau kartu tanda anggota ibu dan bapak bapak,” sebut Amad.

Selain itu, kata Dian kedatangan anggota DPRD Bangka Selatan untuk melihat surat izin usaha yang dilakukan PT Sadai Jaya Lestari.

“Pengurus PT Sadai Jaya Lestari tidak bisa menunjukkan surat rekomendasi dari camat Tukak Sadai dan surat izin Amdal dari Provinsi Babel,” ujar Dian yang juga Politisi PDI Perjuangan, Senin (23/3).

Sementara itu, anggota DPRD Basel, Beri menambahkn pihaknya tidak anti investasi , bahkan DPRD Basel mendukung apabila ada investor yang ingin melakukan investasi  di Bangka Selatan.

“Kita tidak menghambat aktivitas investasi bapak, sudah melakukan aktivitas tanpa izin, ini atas izin siapa, ini masuk kawasan pariwisata sudah ada perda pariwisata nya,” katanya. (Pra)