Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela
KOBA, LASPELA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), akan melantik 60 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terdiri atas 30 orang anggota inti dan 30 orang anggota cadangan, pada tanggal 29 Februari 2020.
Komisioner KPU Bateng Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hendra Sinaga, mengatakan bahwa selama masa penerimaan PPK KPU Bateng, pihaknya tidak menerima tanggapan dari masyarakat, kendati pihaknya telah membuka ruang bagi masyarakat yang mau memberikan tanggapan terhadap calon anggota PPK.
“Kami sudah memberikan ruang kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk melalui Facebook, dan media sosial lainnya, tetapi tidak ada tanggapan dari masyarakat terhadap anggota PPK,” kata Hendra, Selasa (25/2/2020).
Hendra mengungkapkan bahwa dengan tidak adanya tanggapan dari masyarakat, maka anggota PPK yang terpilih sebanyak 60 orang, yang terdiri dari 30 orang anggota inti, dan 30 orang anggota cadangan, dapat dilantik pada tanggal 29 Februari 2020.
“30 orang yang menjadi anggota inti nantinya akan mulai bekerja pada tanggal 1 Maret 2020 – 30 November 2020, mereka akan membantu KPU sesuai tahapannya di kecamatan masing- masing,” ungkap Hendra.
Hendra berujar bahwa 30 orang anggota cadangan disiapkan apabila terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW), yaitu kondisi dimana anggota inti tidak lagi memenuhi persyaratan sebagi PPK, seperti meninggal dunia, dan atau terlibat menjadi tim sukses dalam Pilkada 2020 dengan dasar laporan yang telah diklarifikasi sebelum diputuskan.(*)