Kuota Minimal PKD Terpenuhi, Bawaslu Bateng Tak Perpanjang Masa Pendaftaran

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

KOBA, LASPELA– 158 pelamar Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) untuk gelaran Pilkada Bateng 2020 telah melewati proses penelitian berkas dan wawancara. Para pelamar tersebut rencananya akan dilantik pada tanggal 14 Maret 2020.

Ketua Bawaslu Bateng, Robiyanto, mengatakan bahwa dari total 158 orang, pelamar terbanyak berasal dari Kecamatan Koba, yaitu 32 orang, dan Kecamatan Sungaiselan sebanyak 31 orang, dan semua peserta yang masuk dalam data tersebut sudah melewati proses penelitian berkas dan wawancara.

“Semua proses telah dilewati, sehingga tinggal menunggu pengumuman yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 25-27 Februari 2020,” kata Robiyanto, Selasa (25/2/2020).

Robiyanto mengungkapkan bahwa PKD yang telah terpilih rencanaya akan dilantik pada tanggal 14 Maret 2020, dan ia menyatakan bahwa tidak ada lagi masa perpanjangan pendaftaran.

“Tidak ada masa perpanjangan pendaftaran untuk seluruh Desa/Kelurahan di Bateng, karena kuota minimal sudah terpenuhi, dan PKD terpilih akan diumumkan kembali untuk mendapat masukan/ tanggapan dari masyarakat,” pungkas Robiyanto.(*)