BANGKA BARAT, LASPELA– Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP Pratama Bangka), Edwin Warganingrat Muliya, MM, mengatakan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebaiknya dilakukan di awal waktu.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Kegiatan Pekan Pajak Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2019 di Ruang OR 2 Pemkab Bangka Barat, Rabu (19/2/2020)
“Sebaiknya dilakukan di awal sesuai tagline nya “Lebih Awal, Lebih Nyaman” di Bangka Barat ada KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan) Muntok,” sebutnya.
Edwin juga menjelaskan pihaknya akan membuka ruang konsultasi terkait pajak di Kabupaten Bangka Barat bagi masyarakat yang ingin mengetahui prosedur tata cara pengisian form pajak.
” Dalam beberapa hari ke depan kami membuka kesempatan terbuka untuk melakukan konsultasi tentang pengisian pajak,” jelasnya.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Sosial, Drs. Muhammad Soleh, M.AP menyampaikan bahwa dengan teknologi informasi saat ini, pelaporan pajak prosesnya akan lebih mudah dan cepat.
“Meskipun batas waktu penyampaian SPT tahunan berakhir tanggal 31 Maret 2020, akan tetapi kami berupaya untuk lebih cepat melaksanakan pelaporan,” ujar Soleh.
Selanjutnya pihak Perpajakan melanjutkan kegiatan pengisian e-Filling yang langsung difasilitasi oleh KPP Pratama Bangka dan KP2KP Muntok serta memberikan informasi terkait Penyampaian SPT yang dilakukan secara online melalui website Direktorat Jenderal Pajak melalui laman https://djponline.pajak.go.id/
KPP Pratama Bangka dan KP2KP Muntok pada kesempatan itu juga memberikan Penghargaan Kepada Bendahara Pengeluaran OPD dan Desa Terbaik se Kabupaten Bangka Barat.
Adapun para pemenang sebagai berikut: Bendahara OPD tingkat Kepatuhan pelaporan pajak terbaik 1 dalam kategori ini diraih oleh bendahara pengeluaran Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terbaik 2 adalah bendahara pengeluaran BKPSDMD dan terbaik 3 diraih oleh bendahara pengeluaran BPKAD.
Adapun Penghargaan Bendahara Desa dengan tingkat kepatuhan Pelaporan pajak terbaik. Bendahara terbaik pertama diraih Bendahara Pengeluaran Desa Mayang, terbaik kedua diraih oleh Desa Jebus, dan terbaik ketiga diraih oleh Desa Air Limau.(is)