Demi Tercapai Kegiatan Prioritas, Kecamatan Muntok Laksanakan Musrenbang

BANGKA BARAT, LASPELA– Untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/ kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayahnya, Kecamatan Muntok melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Muntok di Ruang Rapat Kecamatan Muntok, Jum’at (14/2/2020)

Kegiatan dihadiri Lurah dan Kepala Desa, deligasi musrenbang Desa dan kelurahan, Deligasi Anggota DPRD Daerah Pemilihan 1 Muntok-Simpang Teritip, Perwakilan Perangkat Daerah, Tokoh Masyarakat tingkat Kecamatan serta Keterwakilan perempuan tingkat Kecamatan.

Sekretaris Camat, Meidiar selaku Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.

” Dasar Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tentang Kecamatan, Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata Kerja Kecamatan” jelasnya

Meidiar menyebutkan kegiatan Musrenbang yang menggunakan dana APBD Kabupaten Bangka Barat tahun 2020, akan dilaksanakan berdasarkan beberapa tujuan.

” Adapun tujuan Musrenbang untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa atau kelurahan, serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten” ungkapnya

Terakhir Mediar berharap beberapa prioritas tersebut dapat terakomodir dan menjadi tolak ukur pembangunan di masyarakat nantinya.(is)