BANGKA BARAT, LASPELA- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Barat melakukan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 di Ruang rapat Kecamatan Muntok, Kamis (6/2/2020).
Kegiatan yang bertujuan meningkatkan sinergi menuju satu data kependudukan melalui parsisipasi aktif masyarakat di sensus penduduk 2020 ini memberikan informasi bahwa dalam 10 tahun ada satu kesempatan untuk berpartisipasi dalam gelaran sensus penduduk ke tujuh di Indonesia yang dilakukan Pemerintah saat ini.
Zainubi selaku Kepala BPS Kabupaten Bangka Barat menyatakan ada beberapa
langkah-langkah untuk melakukan Sensus Penduduk, diantaranya versi Online yang dimulai pada 15 februari sampai dengan 31 maret 2020.
“Untuk melakukan sensus Penduduk bisa dilakukan dengan mencatatkan diri secara mandiri di sensus.bps.go.id dari tanggal 15 feb -31 maret 2020 atau terima kedatangan petugas sensus pada tanggal 1 – 31 juli 2020. Informasi kependudukan anda sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan indonesia,” jelasnya.
Zainubi juga menyebutkan beberapa manfaat data sensus penduduk 2020 sebagai data riil kependudukan baik sebagai Warga negara indonesia (WNI) atau Warga negara Asing (WNA) yang telah dan akan tinggal selama minimal 1 tahun di Indonesia.
“Manfaat sensus tersebut yaitu Tersedianya data kependudukan dan karakteristiknya, merupakan dasar evaluasi pembangunan nasional dan pembangunan manusia serta Dasar perencanaan di berbagai bidang, antara lain Transportasi, perumahan, komunikasi, pendidikan, tata ruang dan lingkungan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya,” papar Zainubi.
Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk mensukseskan kegiatan sensus sebagai cerminan warga negara yang baik. Dan BPS juga menjamin data kependudukan akan menjadi rahasia negara yang diatur dalam undang-undang.(is)
Leave a Reply