Oleh : Wina Destika
JAKARTA, LASPELA – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, didampingi Pj. Sekda, Yulizar Adnan, melakukan Penandatangan Dokumen Final Rencana Zonasi Wilayah dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) bersama Tim Kelompok Kerja (POKJA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (03/02/2020).
Pertemuan yang menghasilkan dokumen Final RZWP3K dilaksanakan di Ruang Rapat Layur dan Nila, Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan dihadiri oleh seluruh anggota POKJA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Dalam Negeri.
Wagub Abdul Fatah mengatakan bahwa pertemuan kali ini untuk menyatukan persepsi dan menyepakati seluruh hasil kerja yang telah dilakukan, kemudian memfinalisasi hasilnya melalui Dokumen Final RZWP3K. Dokumen final tersebut adalah peta wilayah zonasi serta berita acara dan kelengkapannya.
“Seluruh anggota POKJA, instansi pusat, wagub, dan Pj. Sekda sudah tanda tangan. Draf ini adalah draf final, secara formal bisa dilegalitas dan ditandatangani seluruh anggota POKJA,” ujarnya.
“Dokumen Final RZWP3K ini disampaikan kepada Menteri Kelautan Perikanan dan menyurati Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bahwa hal itu sudah bisa dilanjutkan dalam tataran menuju paripurna DPR RI dan DPRD Kepulauan Bangka Belitung, dievaluasi oleh Kemendagri mengenai keberadaan RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Setelah itu perda baru bisa di operasionalisasikan,” tambah Wakil Gubernur Abdul Fatah.
Beliau mengatakan bahwa ini merupakan perjalanan panjang dari tahun 2017-2020. Tugas kita adalah menjelaskan dan memberikan pemahaman sesuai dengan yang kita lakukan selama ini kepada masyarakat yang bertanya.rill/(wa)