Oleh: Nopranda Putra
*Dihadiri Kajati Babel Ranu Mihardja
TOBOALI, LASPELA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Ranu Mihardja mengunjungi kabupaten Bangka Selatan pada kunjungan kerja pertama di Pulau Bangka setelah sebelumnya kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Selasa (28/1).
Kunjungan kerja Kajati juga diikuti dengan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Bangka Selatan yang diprakarsai oleh Kajari Bangka Selatan, Safrianto Zuriat Putra di Gedung Serba Guna Junjung Besaoh.
Safrianto Zuriat Putra mengatakan pada MoU pada tahun 2020 ini berdasarkan Instruksi Presiden RI, Pimpinan Kejaksaan Agung RI, dimana didalamnya terkait penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“MoU ini kejaksaan dapat memberikan bantuan sesuai tupoksi yang diprioritaskan untuk kelancaran pembangunan dan investasi di Kabupaten Basel, serta inventarisasi aset dan pengamanan aset Pemkab Basel. Selain itu, kejaksaan juga akan memberikan bantuan untuk bersama melakukan evaluasi Perda/Raperda agar mendukung pembangunan dan investasi di Basel,” kata Safrianto, Selasa (28/1).
Sementara, lanjut dia, pada tahun ini merupakan MoU pertama dengan DPRD Basel, terkait kewenenangan DPRD Basel dalam menata inventarisir aset-aset daerah serta mendata kembali isi aturan-aturan yang sekiranya dapat menjadi hambatan investasi di Basel.
“Harapannya kedepan Kejari Basel dapat membantu Pemkab Basel dan DPRD Kab. Basel untuk menata kembali aset-aset, menata kembali peraturan yang menghambat investasi baik masih dalam pembahasan maupun sudah diajukan ke DPRD Basel,” jelas dia.
Hal ini, dikatakan dia, berdasarkan Arahan Kejaksaan Agung RI, terkait percepatan pembangunan dan investasi sekaligus menjelaskan bahwa pada tahun 2019 telah melakukan MoU dengan 50 desa, dan dari 50 desa tersebut, pihaknya telah mendampingi 29 desa terkait dalam proses pembangunanya dengan fungsi – fungsi yang ada, dengan tujuan untuk tindakan pencegahan (preventif) dalam pengelolaan dana desa.
Sementara itu, Bupati Basel Drs H Justiar Noer menambahkan Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan,” ungkap Justiar.
Pencanangan ini juga, dijelaskannya, merupakan salah satu syarat penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
“Reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan upaya penting bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen bersama untuk menjadikan Pemkab Basel menjadi zona yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani.
“Kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas. Untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan melalui penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Pemkab Basel dengan Kajari Basel dan anatara DPRD Kabupaten Basel dengan Kajari Basel serta penandatanganan piagam zona integritas yang telah dilaksanakan tadi,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kajati Babel juga sekaligus mengisi acara ceramah umum tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi yang dihadiri oleh Bupati Basel Drs H Justiar Noer, Ketua DPRD Erwin Asmadi, Kajari Basel Safrianto Zuriat Putra, Kapolres Basel AKBP Ferdinand Suwarji, Dandim 0413 Bangka, Forkopimda dan Kades se Basel. (Pra)