Kembali Penambang TI Ilegal Rusak Kaki Gunung Menumbing

Oleh : Indriani Sari

BANGKA BARAT, LASPELA- Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polisi Pamong Praja menyusuri informasi terkait aktifitas tambang timah ilegal di kawasan Gunung Menumbing Muntok Kabupaten Bangka Barat, Jumat (10/1/2020) sore.

Beranggotakan 12 anggota Polri dan 25 Satpol PP, petugas di lokasi 400 meter dari Pos 2 menuju puncak menumbing dengan medan yang sulit, menemukan indikasi aktifitas penambangan. Petugas juga menemukan mesin robin dan selang yang sudah diamankan.

Menurut Komandan Pleton (Danton) Satpol PP, Sakrianto menduga aktifitas pertambangan yang ditemukan pihaknya itu dilakukan oleh orang yang sama dan diduga dilakukan malam hari.

“Ditemukan selang, linggis, bekas obat nyamuk bakar, pasta gigi, karung berisi pasir, serta sisa pembakaran api unggun,” ungkap Sakarianto.

Selain itu kata dia, tim juga menemukan tempat peristirahatan yang sengaja di buat di sela-sela batu besar, dengan lokasi penambangan 5 meter di bawah bebatuan.

Meski tidak menemukan pelaku tambang, namun ditegaskan Sakarianto pihaknya akan melakukan patroli rutin atas aktifitas tambang ilegal tersebut. Menurutnya bila tidak dilakukan pencegahan sedini mungkin dia mengkhawatirkan akan semakin merusak struktur bebatuan yang justru akan mengakibatkan kejadian fatal seperti tanah longsor.(is)