Oleh : Indriani Sari
BANGKA BARAT, LASPELA- Bupati Bangka Barat, Markus melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bangka Barat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor: 188.45/8/4.5.1.1/2020 di Ruang OR 1 Sekretarariat Daerah Kabupaten Bangka Barat, Rabu (8/1/2020) petang.
Dalam SK tersebut, Bupati menunjuk H M Effendi SE sebagai Pj Sekda Bangka Barat dengan masa berlaku 8 januari 2020 sampai dengan 8 April 2020.
Sebelum ditunjuk jadi Pj Sekda, Effendi menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah di Pemkab Bangka Barat.
Bupati Markus menyebutkan pelantikan Pj Sekda ini didasari surat persetujuan dari Pemprov Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 6 januari 2020 dengan Nomor Surat 821002 PKSDM.
Bupati juga menyatakan sekretaris daerah merupakan jabatan strategis dan vital dalam birokrasi, dikarenakan tugas sekda selain membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan administratif terhadap pelaksanaan perangkat daerah juga sebagai pelayanan administrasi termasuk dalam hal kerjasama daerah.
” Sekda mempunyai fungsi mengkoordinasikan tugas perangkat daerah melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah. Pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara pada instansi daerah serta pelaksanaan fungsi-fungsi lainnya,” ujar Bupati Markus.
Menurut Markus, kekosongan jabatan sekda perlu diisi, ini dikarenakan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Oleh karenanya penunjukan Pj sekda dianggap Markus merupakan solusi tepat untuk memenuhi kekosongan jabatan.
Namun yang pasti, kata dia kedepan akan diberlakukan lelang jabatan sehingga jabatan sekda menjadi definitif bukan di Pj kan lagi.
” Kita akan lakukan Open Bidding dalam waktu dekat untuk Jabatan Sekretaris Daerah ini,” janji Markus.(is)