Dinkes Basel Kembali Berulah, Kali Ini Menunggak Bayar Tagihan PLN Sebesar Rp. 15 juta

Oleh: Nopranda Putra
*Aliran Listrik Kantor Dinkes Basel Diputus PLN

TOBOALI, LASPELA – Polemik yang terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) kabupaten Bangka Selatan (Basel) tidak henti-hentinya.

Kali ini terpantau, meteren listrik atau MCB di kantor utama Dinkes Basel disegel oleh pihak ULP PLN Toboali.

Terlihat dalam kertas segel yang menutupi kotak MCB bertuliskan “Segera Lunasi Tagihan Listrik Anda” yang terpampang di kotak MCB pintu masuk utama kantor Dinkes Basel.

Untuk mengetahui penyebab penyegelan kotak MCB listrik di kantor Dinkes Basel, awak media mendatangi kantor ULP PLN Toboali di Jalan Puput dan bertemu dengan Manager ULP PLN Toboali, Geri yang didampingi oleh SPV Pelayanan Pelanggan Toboali, Radian pada Kamis (21/11) malam.

Manager ULP PLN Toboali, Geri membenarkan penyegelan atau pemutusan aliran listrik yang dilakukan oleh ULP PLN Toboali di kantor Dinkes Basel.

Ia mengatakan, untuk di kantor Dinkes Basel terdapat tiga pelanggan disitu ada ruang labnya, ruang obat dan kantor utama. Dan yang dilakukan pemutusan itu di kantor utama atau kantor depan Dinkes Basel.

“Penyegelan ini, pemutusan aliran listrik sementara kita lakukan apabila pelanggan kita menunggak kalau masih satu bulan itu masih pemutusan sementara sifatnya, jadi kita membongkar MCB nya kita cuma memtuskan aliran listriknya itu bntuknya MCB nya yang kita segel,” kata Geri kepada wartawan, Kamis (21/11) malam.

Hanya saja, ia menyebutkan Dinkes Basel belum memberikan kepastian yang jelas kapan untuk membayar tagihan itu.

“Lewat jam 12 siang tadi ada inisiatif janji bayar cuma belum ada kepaastian masih minta jangka waktu antara hari Jumat atau senin depan,” ujarnya.

Ia menuturkan sebelum dilakukan pemutusan aliran listrik, pihaknya sudah terlebih dahulu menerbitkan invoice atau tagihan kepada Dinkes Basel sejak awal bulan dan pertengahan bulan.

“Pagi tadi kita sudah ada penagihan pada setiap awal bulan atau tanggal 2 sampai tanggal 5 November, kemudian penagihan dilakukan pada pertengahan bulan dari tanggal 15 sampai tanggal 20 November,” tuturnya.

“kita juga sudah koordinasi agar tidak lewat dari tanggal 20 November, apabila lewat dari tanggal 20 kita akan melakukan pemutusan aliran listrik dan MCB akan kita segel untuk sementara sampai Dinkes melunasi tunggakannya,” jelasnya

Pihak ULP PLN Toboali pagi tadi memonitor dan belum juga ada kejelasan sehingga pihaknya mendatangi kantor Dinkes untuk memberitahukan bahwa Pukul 16.30 Wib akan diputuskan aliran listrik dan sesuai janji pihak ULP PLN melakukan pemutusan sesuan janji tersebut.

“Kita tetap koordinasi, apabila sudah ada kejelasan baru kita lepaskan lagi segel yang melekat di MCB atau pembatasnya,” tukasnya.

Ia mengungkapkan, tunggakan ini sudah lewat dari jangka waktu yang ditentukan dan tunggakan PLN oleh Dinkes Basel sekitaran Rp. 15 juta.

“Pihak Dinkes Basel harus melunasi tunggakan sebesar Rp. 15 juta terlebih dahulu baru dicabut segel di kotak MCB nya dan dilepas batas aliran listriknya,” katanya.

Awak media mencoba konfirmasi ke Kepala Dinkes Basel, Supriyadi tapi hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari Kadinkes Basel. (Pra)