Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela
KOBA, LASPELA– Kapolsek Koba, AKP Andri Eko Setiawan, S.IK, SH, seizin Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo S.IK, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya telah mengembalikan Truk warna kuning bernomor Polisi BN 8700 PR bermuatan besi ke pihak management PT. Koba Tin.
“Truk yang sempat diamankan Senin (14/10) kemarin sudah kita serahkan kembali ke pihak PT. Koba Tin,” kata AKP Andri, Jumat (18/10/2019).
Menurut AKP Andri, pihak manajemen PT. Koba Tin sudah mendatangi Polsek Koba dan membawa surat pernyataan bahwa barang berupa Scrab atau besi- besi bekas yang berada di dalam truk tersebut adalah memang benar milik PT. Koba Tin.
“Sudah ada hitam di atas putihnya yang menyatakan bahwa pihak PT. Koba Tin bertanggung jawab penuh atas aset tersebut,” kata AKP Andri.
AKP Andri menambahkan bahwa terjadi miss komunikasi saat pengamanan kemarin karena biasanya pihak PT. Koba Tin selalu berkoordinasi terlebih dahulu ketika akan melakukan aktifitas apapun, tetapi kali itu tidak ada koordinasi, oleh karena itu sebagai langkah pencegahan pihak kepolisian mengambil tindakan pengamanan.
“Aktifitas pembersihan scrab atau besi bekas di Komplek PT. Koba Tin kemarin tidak ada koordinasi sama kita, makanya kita amankan agar tidak terjadi kerugian oleh pihak PT. Koba Tin,” kata AKP Andri.(*)