Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela
KOBA, LASPELA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), sosialisasikan Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak Tahun 2020 di Bateng.
Dalam Jumpa Persnya, Ketua KPU Bateng, Rusdi, mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan KPU RI Tahun 2015, pihaknya membuat Surat Keputusan KPU Bateng nomor : 055/PP.01.2-Kpt/1904/KPU-Kab/IX/2019, Tentang Teknis Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bateng Tahun 2020.
“Pedoman teknis ini sudah kita terbitkan tanggal 28 September 2019 kemarin. Sekarang sudah mulai kita sosialisasikan melalui media cetak, elektronik, maupun website, serta selebaran ke masyarakat,” kata Rusdi, Jum’at (4/10/2019).
Rusdi menginginkan tahapan Pemilukada Tahun 2020 di Bateng berjalan terbuka, transparan, dan profesional.
“Kami mempersilakan masyarakat untuk datang ke sekretariat kami untuk mengetahui informasi umum terkait tahapan penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2020 di Bateng,” kata Rusdi.
Dalam SK yang telah diterbitkan ini, terdapat dua kegiatan utama, yakni, Persiapan dan Penyelenggaraan yang tahapannya sudah dimulai tanggal 30 September 2019.
Semua jadwal kegiatan juga bisa dilihat melalui situs resmi KPU Bateng.(*)