Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Bangka Belitung bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum APBD-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah dengan didampingi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel di Ruang Rapat Banggar DPRD Babel, Jumat (6/9/2019) siang.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, Penandatanganan ini, dilakukan setelah pihak eksekutif dalam hal ini Pemprov Babel merampungkan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel kurang lebih tiga hari untuk membahas Rancangan Umum Anggaran maupun Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2020.
“Plafon Sementara APBD Tahun 2020, Pendapatan sebesar 2 Triliun 3 Milyar Rupiah lebih. Sedangkan Belanja totalnya 2 Triliun Limaratus Duapuluh Dua Milyar Rupiah yang akan disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara, dengan catatan belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Didit.
Lanjut Didit, jika DAK itu digabung, diamsusikan APBD Babel kurang lebih hampir Tiga Triliun Rupiah, dengan asumsi sementara terjadi defisit di angka Seratus Sembilan Puluh Milyar Rupiah.
“Saya berharap para Anggota DPRD yang membahas hal ini, dapat lebih teliti, dan mana program yang tidak menjadi skala prioritas untuk dikurangi atau dihapus, dan bahkan bila perlu ditambah,” ujarnya.
“Mudah-mudahan apa yang telah kita perjuangkan ini dapat bermanfaat bagi Bangka Belitung ke depan,” tambah Didit.
Wagub Abdul Fatah usai Penandatanganan MoU mengatakan, dengan Penandatanganan MoU ini, selanjutnya pada Senin langsung dilakukan pembahasan oleh seluruh Perangkat Daerah, dan secara beruntun akan diselesaikan paling lambat satu minggu.
“Hasil Pembahasan itu, kemudian akan ditandatanagani kembali dan siap didorong kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat evaluasi,” tutupnya.(wa)