PPDB Ta Baru, Wabup Tegaskan Untuk Transparan dan Hindari Pungli

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Wakil Bupati (Wabup) Bangka Selatan Riza Herdavid mengingatkan seluruh panita Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019 – 2020 untuk transparan dan hindari pungutan liar.

“Saya minta PPDB tahun ini di wilayah Bangka Selatan tidak ada pungutan liar. Kalau terbukti terjadi pungli maka saya tidak akan segan segan menindak oknum tersebut,” kata Wabup, Rabu (19/6).

Ia juga mengaskan dalam pelaksanaan PPDB, Dinas Pendidikan harus berperan aktif mengawasi prosesnya, termasuk mengantisipasi sekecil mungkin peluang untuk melakukan pungli. “Dindik harus aktif awasi proses PPDB sehingga sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tukasnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta orang tua murid juga agar tidak memaksakan diri mendaftarkan anaknya ke salah satu sekolah jika tidak memenuhi persyaratan.

“Jika anaknya tidak memenuhi persyaratan atau tidak memungkinkan untuk memasuki sekolah tersebut, jangan terlalu ambisi, maupun jangan memaksakan diri hingga akhirnya rela mengeluarkan uang,” ujarnya.

Menurut dia, jika hal tersebut terjadi dan ketahuan, pasti akan berimbas kepada orang tua itu sendiri dan orang lain yakni panitia maupun guru yang menerima pungli. “Jika hal ini terjadi di lapangan dan terbukti akan di proses sesuai dengan aturan,” sebutnya.

Ia berharap, untuk menciptakan generasi terbaik harus dimulai sejak dini, untuk itu proses perekrutannya harus sesuai dengan formula yang ada bukan dengan titip menitip.

“Kami ingin generasi muda Bangka Selatan kedepan lebih berkarakter dan berbudi. Untuk mencapai hal tersebut kami mulai dari proses pendaftaran di sekolah , untuk itu kami meminta semua pihak mendukung termasuk orang tua untuk menghindari segala bentuk perbuatan tidak semestinya,” harapnya. (Pra)