Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA- Hari pencoblosan pada Pemilu serentak 17 April 2019 tinggal menghitung hari, Kepala Jaksa Negeri (Kajari) Kabupaten Bangka Selatan, Safrianto Zuriat Putra meminta masyarakat Kabupaten Bangka Selatan untuk tidak ikut pada lingkaran golput pada 17 April mendatang. Dan dapat menggunakan hak pilih sesuai pilihan nurani.
“Gunakan hak pilih kita untuk memilih pada kertas suara yakni DPRD Basel, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden dan wakil Presiden pada Rabu 17 April nanti, masyarakat tidak dan jangan golput,” pintanya dihadapan wartawan, Sabtu (13/4).
Ia juga menghimbau masyarakat Basel untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik money politik karena praktik money politik masuk tindak pidana dan bisa dihukum sesuai perundang-undangan berlaku.
“Kami menghimbau masyarakat patuh dan taat hukum dan gunakan hak suara dengan baik sebagaimana slogan pemilu yaitu langsung umum bebas rahasia jujur dan adil ‘Luber Jurdil’ sehingga tidak ada hak pilih digunakan tersebut salah dan tidak ada gunakan hak pilih itu atas money politik,” imbaunya.
Ia juga menegaskan bahwa money politik masuk dalam rangkaian kejahatan Pemilu dan undang-undang nya jelas untuk menindak oknum yang berani bermain money politik.
“Kami tegaskan money politk itu salah dan melanggar aturan perundang-undangan dan dapat ditindak serta dapat dilakukan penuntutan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menghimabau kepada peserta pemilu agar memberikan pembelajaran demokrasi yang sehat dengan tidak mencipatakan suasana kegaduhan dan suasana money politik.
“Karena dengan money politk tersebut, berarti peserta pemilu tidak memberikan pendidikan dan pembelajaran yang baik bagi masyarakat,” jelasnya. (Pra)