Oleh : Nopranda Putra
SIMPANGRIMBA, LASPELA – Desa Permis, kecamatan Simpang Rimba, kabupaten Bangka Selatan (Basel) merayakan hari jadi ke 11 tahun pada Rabu (20/3) di sela – sela peresmian kantor desa Permis ditandai dengan pemotongan pita di halaman kantor desa Permis.
Tampak hadir, Bupati Basel, Drs. H. Justiar Noer, Anggota DPRD Basel Henderi, Kapolsek Simpang Rimba AKP. Edison, ketua TP PKK Basel Ekawati Justiar, Camat Simpang Rimba, Kades Permis Saihur Rahmi dan ketua BPD Suhardi.
Bupati Basel, Drs. H. Justiar Noer mengatakan di usia ke 11 tahun ini usia yang cukup matang menuju kedewasaan dan kemandirian bagi desa Permis untuk menjadi lebih baik lagi.
“Kita berharap desa Permis masyarakat lebih sejahtera, pembangunan meningkat dan desanya semakin dikenal masyarakat luas,” kata Bupati.
Ia menuturkan, saat ini pemerintah pusat sudah menganggarkan dana desa (DD) dan pemkab Basel juga menganggarkan alokasi dana desa (ADD) serta bagi hasil pajak dan retribusi yang cukup signifikan jumlahnya.
“Untuk pemanfaatan dan pengelolaan diserahkan langsung kepada Pemdes, dengan harapan menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk memaksimalkan penggunaan anggaran menuju desa yang lebih baik dan mesejahterakan masyarakat desa,” tandas Justiar.
Disamping itu, ia mengajak masyarakat desa Permis secara bersama membesarkan desa dan membesarkan nama Negeri Junjung Besaoh.
“Bantuan dari seluruh lapisan masyarakat dimulai dari tingkat desa yang sejahtera, maka pasti akan terwujud kabupaten Basel yang maju dan sejahtera,” ajaknya. (Pra)