JAKARTA, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, diwakili Sekda Babel, Yan Megawandi mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) sudah bisa final pada akhir Maret 2019 ini.
Menurut Sekda, pada saat rapat dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman, pada Selasa (5/3/2019) lalu, dimana Raperda ini telah dilakukan secara pararel dengan KLHS. supaya bisa rekomendasi berjalan.
Dalam hal ini Yan Megawandi menyampaikan pada saat pihaknya melakukan pembahasan RZWP3K clear tanpa mempersoalkan administratif. “Itu karena pola ruangnya kita ambil bersama-sama. Dengan belum rampungnya Raperda RZWP3K ini, banyak izin dikelautan tidak dapat di proses, sehingga banyak yang mengajukan gugatan,” kata Yan.
Sekda juga berharap Kemenko bisa memfasilitasi KKP dengan SDM untuk membahas mengenai Raperda RZWP3K di Babel.
“Untuk rapat lanjutan hendaknya pihak-pihak terkait, baik di bidang pemerintahan, ekonomi, SDM juga diundang untuk pembahasan. “Sehingga Raperda RZWP3K, segera rampung akhir Maret ini,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Babel, Dasminto yang juga hadir dalam kesempatan itu menyebutkan, Peta Alokasi Ruang sudah ditandatangani oleh semua Kepala OPD terkait.
Rapat Konsultasi Teknis yang dipimpin Asisten Deputi Lingkungan dan Kebencanaan Maritim ini, turut dihadiri Deputi Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Deputi Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Kementerian Dalam Negeri, Deputi Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ketua Pansus Raperda RZWP3K Babel, Adet, Wakil Ketua Pansus Raperda RZWP3K Eka Budiartha, Wakil Ketua DPRD Babel, Hendra Apollo, dan 17 anggota Pansus Penyusunan Raperda RZWP3. (RZWP3Kc