MUNTOK, LASPELA— Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangka Barat (Babar), Abang Faizal ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muntok dalam kasus dugaan Korupsi dana Perhelatan Home Stay Babar tahun 2015. Penasehat Hukum (PH) Abang Faizal Pra peradilkan Kejari Muntok.
Humas PN Sungailiat, Jonson Prancis membenarkan bahwa berkas permohonan gugatan pra peradilan telah diajukan oleh tim kuasa hukum Abang Faizal ke Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Selasa (21/06/2016) siang kemarin.
“Benar berkas permohonan pra peradilan tim kuasa hukum Abang Faizal sudah kami terima siang kemarin,” ungkap Jonson, Rabu (22/6/2016) melalui via HP.
Jika tidak ada halangan, kata Jonson, sidang perdana pra peradilan yang diajukan tim kuasa hukum Abang Faizal kepada Kejaksaan Negeri Muntok berlangsung, Jumat (24/06/2016) mendatang. Sidang dipimpin hakim tunggal Jonson Prancis yang juga merangkap Humas PN Sungailiat.
“saya sendiri yang menjadi hakimnya nanti,”kata dia.
Saat disinggung soal materi gugatan yang disampaikan Penasehat Hukum Abang Faizal, Jonson belum bisa berkomentar lebih jauh.
“kalau masalah materi gugatan, nanti kita tunggu sidang perdana nanti saja,”pungkasnya.
Sementara itu, Abang Faizal saat dihubungi melalui HP tidak diangkat, saat di SMS pun tidak di jawab.
Dari penelusuran LASPELA di jejaring sosial Facebook, akun Muhammad Ari wibowo memposting foto Abang Faizal tergeletak lemas dengan jarum suntik infus menancap pada lengan sebelah kiri. Selain itu, Faizal yang mengenakan baju putih hitam berlapis dan celana jeans itu juga mendapati oksigen tambahan dari pihak medis.
“Mohon doa dari seluruh sahabat, saudara, kolega dekat, dan semua yg mengenal baik saudara kami, Abang Faizal smoga cepat diangkat penyakitnya, dan di bulan ramadhan ini menjadi rahmat bagi beliau..amin,” kata Akun Muhammad Ari wibowo yang di amini oleh akun facebook lainnya.
Sebelumnya Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muntok sempat mendatangi rumah Abang Faizal di kawasan Tanjung Kalian, Kota Muntok pada Kamis (16/06/2016). Hal itu di lakukan karena Negara merugi hingga Rp.500 juta dari kegiatan Home stay Babar fair 2015. (ron)