15 Parpol Mendaftarkan Caleg Di KPU Belitung

* PSI Tak Daftar Calon

* KPU Butuh 3 Hari Verifikasi

Oleh Junianto Ade Sahputra

TANJUNGPANDAN, LASPELA – Sebanyak 15 partai politik telah melakukan pendaftaran untuk pemilu legislatif 2019 hingga pukul 24.00 WIB tanggal 17 Juli 2018 lalu. Dari seluruh parpol yang dinyatakan lolos secara nasional hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak melakukan pendaftaran.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Soni Kurniawan SH mengatakan partai terakhir yang mendaftarkan calon legislatif adalah partai Garuda. Meskipun partai ini tidak full menyampaikan daftar calon.

15 partai politik yang mendaftar secara administratif sudah memenuhi syarat pendaftaran calon sesuai dengan B1, B2, dan B3. Dalam tiga hari kedepan KPU melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait berkas yang dikumpulkan bakal calon partai politik.

“Hari ini tanggal 18 hingga 20 Juli berkas parpol diverifikasi. Termasuk dalam tiga hari ini kita akan undang LO tentang kekurangan syarat calon legislatif. Misalnya kekurangan legalisir atau namanya tidak cocok,” kata Soni, Rabu (18/7/2018) di ruang kerjanya.

Parpol yang masih kurang berkas diberi kesempatan sekitar tujuh hari melengkapi kekurangan berita acara, yaitu tanggal 22 sampai 28 Juli. (jun)