Fokus Dalam Ikuti Bimtek, Justiar Berharap Dapat Diaplikasikan Dilapangan

Oleh : Nopranda Putra

BATAM, LASPELA – Bupati Bangka Selatan (Basel) Drs. H. Justiar Noer membuka pelatihan Bimtek Penyuluhan dan Penanganan Permasalahan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bagi Aparatur Desa Se Kabupaten Basel, Selasa (1/5) di Hall Room Planet Holiday Hotel dan Residence, Batam.

Adapun Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) cabang Bangka Selatan yang dihadiri Bupati Basel, Drs. H. Justiar Noer, Kepala Dinas Sosial PPPAMD Basel, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Basel, Eddy Supriadi, Dinas Kesehatan Basel, Supriyadi.

Dengan pemateri kegiatan ini diantaranya, perwakilan Kemendagri Direktur fasilitasi keuangan dan Aset pemerintahan desa, R. Gani Muhamad, Kepala Inspektorat Daerah Basel, Dwi Agus, perwakilan Kejari Basel Kasi Datun Kasat Martin Luther dan Munayir Kausar sedangkan perwakilan Polres Basel Kasat Reskrim, AKP Rio Reza Parindra dan Kasat Binmas, IPTU Slamet Riyadi.

Dalam paparannya, Justiar mengatakan merujuk Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang deaa beserta peraturan pelaksanaannya baik dalam bentuk peraturan pemerintah maupun peraturan menteri yang memberikan pedoman khusus sebagai lex spesialis terhadap desa yang dapat membawa perubahan kontruksi hukum dalam penyelenggaraan pemerintah desa.

“Dengan adanya pedoman yang khusus mengatur tentang desa ini, diharapkan dapat lebih memberikan kepastian hukum dalam mengelola desa,” papar Justiar disela-sela pembukaan Bimtek dihadapan ratusan peserta yang terdiri dari kepala desa, BPD desa dan perangkat desa se Kabupaten Bangka Selatan.

Oleh karena itu, lanjut Justiar kedepannya pemerintah desa dituntut harus mempunyai kualitas sumber daya manusia yang mampu melaksanakan tugas dan kewenangan masing-masing secara optimal.

“Sumber daya manusia di pemerintahan desa harus memiliki kreatifitas dalam meningkatkan keaejahteraan masyarakat desa, serta memiliki pemahaman yang cukup dalam pengelolaan keuangan desa serta dapat meminimalisir sistim administrasi keuangan desa agar terhindar dari permasalahan hukum baik perdata, pidana maupun tata usaha negara,” kata Justiar.

Ia juga menghimbau kepada para peserta yang mengikuti Bimtek untuk dapat fokus apa yang disampaikan oleh pemateri, karena manfaat itu dapat diaplikasikan dilapangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kepada para peserta yang mengikuti Bimtek dapat bersungguh memperhatikan, agar materi yang disampaikan para narasumber dapat dicerna dengan baik,” tukas Justiar.