Satu Desa Tidak Masuk DPS, KPU Segerakan Perbaikan

Oleh Junianto Ade Sahputra

TANJUNGPANDAN, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung langsung memperbaiki kekeliruan dalam mempublikasikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu lalu.

Dimana terdapat perbedaan antara data yang dimiliki oleh Panwaslu Kabupaten Belitung. Sebelumnya total DPS yang ditetapkan berjumlah 119.027. Terbaru, KPU mengkoreksi DPS menjadi 120.542. Kekeliruan itu terdapat pada Desa Tanjung Rusa Kecamatan Membalong.

“Selisih data ini bukan karena ada unsur kesengajaan. Ini terjadi karena pada saat penginputan data saja, jadi satu desa tidak masuk,” kata anggota KPU Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar, di Kantor KPU Rabu (21/3/2018).

Pria yang biasa disapa Aris ini mengatakan kesalahannya ada pada pengimputan rumus ms excel. Ia juga mengapresiasi sikap panwaslu yang juga sigap mengingatkan KPU terkait hal ini.

Terkait hal ini, sebelumnya Panwaslu Kabupaten Belitung telah memberikan rekomendasi perbaikan data. “Tanggal 16 Maret kita dapat data, ternyata ada selisih data 1515 DPS dan kami segera rekomendasikan untuk singkronisasi data,” kata anggota Panwaslu Kabupaten Belitung Yerri.

Ia juga mengapresiasi tindakan KPU yang cepat merespon perbaikan data. (Jun)