PANGKALPINANG, LASPELA–Presiden Prabwo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Kedatangan Presiden dalam rangka penyerahan aset barang rampasan negara kepada PT Timah Tbk dari kasus tata niaga timah yang merugikan negara sekitar Rp 300 trilliun.
Presdien dijadwalkan tiba sekitar Pukul 09.00 WIB, diterima di VIP Bandara Depati Amir dan langsung menuju smleter PT Tinindo Internusa milik terdakwa Hendry Lie untuk meninjau barang rampasan negara, selanjutnya penyerahan secara simbolis barang rampasan negara ke PT Timah Tbk.
Gubernur Babel, Hidayat Arsni agenda utama dalam kunjungan Presiden, yaitu menyerahkan aset rampasan negara kepada PT Timah Tbk. Gubernur Hidayat berharap, proses tersebut dapat berjalan sukses dan optimal.
Lebih lanjut, Gubernur Hidayat juga menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta pihak terkait lainnya, yang terus berkomitmen mendukung keberhasilan kunjungan kerja Presiden di Bumi Serumpun Sebalai. (chu/rul)
Leave a Reply