Dilaporkan 17 Juli, Diperiksa Lima Jam pada 4 September, Berselang 21 Hari Akhirnya Wakil Gubernur Babel Ditetapkan Tersangka, Hellyana Tetap Sabar Ikuti Proses Hukum

Avatar photo
Wakil Gubernur Babel, Hellyana
PANGKALPINANG, LASPELA–Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan. Kabid humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap Hellyana. Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan pun membenarkan Wakil Gubernur Hellyana ditetapkan sebagai tersangka.
“Betul Wagub Babel Hellyana ditetapkan jadi tersangka,” kata Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan.
Kasus ini berawal dari laporan mantan manajer sebuah hotel atas nama Adelia, atas dugaan penipuan  pada Kamis (17/7/2025) siang. Didampingi Aldi penasihat hukumnya, Adelia melaporkan Wagub Hellyana atas pemesanan kamar hotel yang hingga sekarang diduga belum dibayar. Pemesanan kamar tersebut dilakukan Hellyana masih berstatus sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Babel tahun 2023-2024 lalu.
Kala itu, Hellyana memesan kamar hotel kepada Adelia. Namun hingga tidak lagi berstatus sebagai anggota DPRD Provinsi Babel dan menjabat sebagai Wagub, Hellyana diduga tak kunjung membayar atau melunasi kamar hotel yang dipesan tersebut.
Karena persoalan biaya hotel, akhirnya di bulan Maret 2025 lalu, Adelia harus mengundurkan diri sebagai manajer hotel bahkan berhenti bekerja dari hotel akibat adanya utang Hellyana kepada hotel yang sampai saat ini belum dibayarkan. Oleh karena itu, Adelia didampingi penasihat hukumnya, Aldi, membuat laporan dan melaporkan Hellyana ke Polda Babel atas dugaan penipuan dengan modus pemesanan kamar hotel.
“Saya mendampingi klien saya Adelia melaporkan Bu Wagub (Hellyana) ke Polda Babel atas dugaan penipuan dengan motif dia pesan kamar hotel kepada klien saya dalam hal ini Adelia selaku manajer hotel,” kata Aldi.
Ia menyebut, pemesanan kamar hotel dilakukan mulai Maret tahun 2023 sampai dengan September 2024 lalu dengan jumlah puluhan juta rupiah dan diduga belum dibayarkan oleh yang bersangkutan kepada pihak hotel, dalam hal ini Adelia yang kala itu menjabat manajer hotel. Saat ditagih oleh Adelia, Hellyana sempat menjanjikan akan membayar kamar hotel tersebut setelah dilantik menjadi Wagub Babel. Namun kenyataannya hingga dilantik sebagai Wagub, Hellyana belum juga membayar kamar hotel yang sempat dipesan melalui Adelia.
Tindak lanjut atas laporan tersebut, Wagub Babel Hellyana sempat diperiksa lima jam  di Gedung Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (4/9/2025) lalu. Pada saat pemeriksaan, Hellyana memastikan telah menyerahkan seluruh bukti ke penyidik Polda Bangka Belitung dalam laporan dugaan tindak pidana penipuan.
“Hari ini kita punya kesempatan dan semua bukti, juga sudah kita serahkan Bismillah semua lancar dan selesai,” ujar Hellyana pada Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut Walim selaku kuasa hukum Hellyana mengatakan, tidak ada kendala dalam proses pemeriksaan yang telah dilalui.
“Untuk pemeriksaan lanjutan itu kewenangan penyidik, tapi mudah-mudahan sudah selesai karena kalau bicara kerugian itu tidak seberapa,” kata Walim.
Baca Juga  Ditreskrimum Polda Babel Tetapkan Wakil Gubernur Tersangka, Hellyana Mengaku Dirinya Terkejut

Selain itu pihaknya pun mengingatkan terkait konsekuensi hukum, bila laporan yang ditujukan kepada kliennya tidak terbukti. Rencana pemeriksaan sebelumnya sempat diundur atas perminta Wakil Gubernur, Hellyana. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Bangka Belitung (Babel) melakukan pemanggilan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi, panggilan tersebut belum dapat dipenuhi oleh Hellyana, karena meminta pemeriksaan dilakukan pekan depan.

“Diundur ke awal September atas permintaan yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan, Kamis (28/8/2025) lalu.
Berselang sekitar 21 hari, akhirnya, Kamis (25/9/2025), Wakil Gubernur Babel, Hellyana resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum resmi ditetapkan sudah beredar kabar bahwa pihak Ditreskrimum sudah menetapkan  tersangka.
Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Hellyana  akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan. Dirinya terkejut ketika dikonfirmasi media laskarpelangi.com, Kamis (25/9/2025) saat lagi mengikuti kegiatan partai di Jakarta.
“Kapan tersangkanya. Hari ini ya. Saya belum tahu. Baru dengar,” jawab Hellyana dengan penuh tanda Tanya ketika dikonfirmasi via telepon.
Hellyana mengaku dirinya juga belum mendapat informasi tentang penetapan dirinya sebagai tersangka dari tim pengacara.
“Belum ada informasi, nanti saya coba diskusi dengan tim pengacara,” ungkap Hellayna.Lebih lanjut Wakil Gubernur mengungkapkan keterkejutannya karena dirinya menjadi tersangka karena kasus dugaan penipuan biaya hotel.
Baca Juga  Ditreskrimum Polda Babel Tetapkan Wakil Gubernur Tersangka, Hellyana Mengaku Dirinya Terkejut

“Intinya saya terkejut saja bahwa masalah ini bisa membuat saya menjadi tersangka. Tetapi kita akan ikuti proses hukumnya,” ungkap Hellyana. (chu)

Leave a Reply