Ikuti Instruksi Gubernur Bangka Belitung, Pemkab Bangka Tak Naikkan Pajak dan Retribusi

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Setda Bangka, Muhtar saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (10/9/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menyatakan siap menjalankan instruksi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani untuk tidak menaikkan pajak dan retribusi daerah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bangka, Muhtar, mengatakan Pemkab akan patuh terhadap kebijakan yang ditetapkan pimpinan provinsi.

“Selama itu edaran, imbauan, atau perintah dari pimpinan yang lebih tinggi, ya mau tidak mau harus kita ikuti sesuai aturan yang berlaku. Yang penting edarannya resmi, dan kami siap menindaklanjutinya,” kata Muhtar, Rabu (10/9/2025).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut juga sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Pemerintah daerah dituntut hadir untuk meringankan beban warga, baik dari sisi perpajakan maupun perekonomian.

“Kebijakan ini tentu untuk kepentingan masyarakat, saat ini peran pemerintah harus banyak membantu masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani mengirimkan surat edaran kepada para bupati, penjabat bupati, dan penjabat wali kota di Provinsi Bangka Belitung terkait penyesuaian kebijakan pajak serta retribusi daerah. (mah)

Leave a Reply