Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan di Parittiga 

Avatar photo
Pihak kepolisian melakukan olah TKP pembunuhan.

PARITTIGA, LASPELA  — Anggota Polsek Jebus berhasil meringkus aktor utama kasus pembunuhan di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (28/8/2025).

Tersangka berinisial M (18) warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, tak berkutik saat diamankan di kediamannya pada Kamis pagi.

“Pelaku telah diamankan di Polsek Jebus,” kata PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, pada Kamis (28/8/2025) sore.

Baca Juga  Cekcok Pelaku dan Korban Sempat Dilerai Petugas Keamanan

Peristiwa dugaan penganiayaan berat tersebut dikatakan Yos terjadi pada Kamis dini hari, dengan korban atas nama A (26) warga Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus.

Belum diketahui motif dari pembunuhan dan keterlibatan tersangka lain, lantaran masih dalam proses penyelidikan oleh petugas.

“Untuk motif dari kejadian ini ya kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dalam peristiwa tersebut. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Jalankan Instruksi Presiden, Pemprov Babel akan Bentuk Tim Satgas Penertiban Timah

Dari peristiwa itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi dan menyita sejumlah barang sebagai alat bukti.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dan 1 buah sarung pisau berbahan kayu,” katanya. (oka)

 

Leave a Reply