PANGKALPINANG, LASPELA–Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Prof. Dr. KH. Hatamar Rasyid, M.Ag menjelaskan sehubungan dengan diselenggarakannya Pemilihan Kepala Daerah serentak pada Tanggal 27 Agustus 2025 dengan memohon ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulaua Bangka Belitung menyampaikan Tausiyah Kebangsaan sebagai berikut :
1. Memilih pemimpin (nashbu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama (hirasatu ad-din wa siyasatu ad-dunya). Oleh karena itu, MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong agar umat Islam menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani, tanpa tekanan, intimidasi, dan pengaruh money politics (risywah siyasiyyah).
2. Pemilihan umum ( Pemilihan Kepala Daerah Ulang ) dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama, sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan Daerah. Oleh karena itu penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) harus memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan Jujur, Adil, Profesional, Transparan, Akuntabel, Berintegritas dan Independen dalam semua tahapan Pemilu sesuai amanat Undang- Undang Dasar 1945.
3. Menjadi kewajiban seluruh elemen Daerah, baik pemerintah daerah, penyelenggara Pilkada dan rakyat untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang, Serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka. Oleh karena itu seluruh elemen Daerah, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya berkewajiban mengawasi dan mengawal berjalannya Pemilihan Kepala Daerah agar berjalan Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil), antara lain dengan memanfaatkan platform media yang didedikasikan untuk mendukung dokumentasi dan hasil penghitungan suara di setiap TPS.
4. Mengajak seluruh elemen Daerah untuk bersama-sama menjaga dan merawat etika bernegara dan demokrasi yang substantif demi cita-cita proklamasi, yakni Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dalam ridha Allah SWT (Baldatun Thayibatun Wa Rabbun Ghafur).
5. Mengajak umat Islam berdoa, memohon kedamaian, stabilitas, dan persatuan nasional menjelang dan selama proses Pilkada, serta memohon petunjuk Allah SWT agar menghasilkan pemimpin yang mampu mewujudkan keadilan, kesejahteraan, kemakmuran, dan kebahagiaan (as-sa’adah) bagi segenap penduduk daerah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
“Demikian Tausiyah ini disampaikan untuk menghasilkan Pilkada yang Adil dan Beradab, karena tidak ada kedamaian tanpa keadilan dan tidak ada keadilan tanpa kejujuran,” ungkap
Prof. Dr. KH. Hatamar Rasyid, M.Ag. (*/rel)
Leave a Reply