Jasa Raharja Adakan Pembinaan Operasional di Kanwil Kepulauan Riau, Dorong Peningkatan Layanan Nyata bagi Masyarakat

Avatar photo

Jakarta, Laspela – Jasa Raharja terus mengambil langkah nyata untuk
menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan bermanfaat bagi
masyarakat. Salah satunya melalui Pembinaan Bidang Operasional yang digelar di
Kantor Wilayah Kepulauan Riau. Pembinaan ini diberikan langsung oleh Plt. Direktur
Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Hervanka
Tridianto, dan Kepala Divisi Asuransi Jahja Joel Lami, yang didampingi oleh
Kepala Kanwil Jasa Raharja Kepulauan Riau Gentur Anggoro Waseso beserta
jajaran.
Kegiatan pembinaan ini menjadi forum penguatan strategi internal sekaligus
membantu memastikan setiap program Jasa Raharja benar-benar memberikan
manfaat bagi masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas pelayanan santunan,
pembuatan berbagai program pencegahan kecelakaan, serta relaksasi dalam
membayar pajak kendaraan bermotor.
“Tugas kita bukan hanya memberikan santunan dengan cepat, tetapi harus diiringi
dengan kegiatan atau aksi nyata kita untuk mengetahui kenapa santunan itu terjadi.
Ini sudah dilaksanakan melalui program-program keselamatan transportasi yang
ditetapkan oleh pusat,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hervanka Tridianto saat
menyampaikan materinya.
Sementara itu, Kepala Divisi Asuransi Jahja Joel Lami menegaskan pentingnya
perencanaan kerja yang terukur dan fokus pada program prioritas. Menurutnya,
langkah ini akan memperkuat kinerja di lapangan dan berdampak langsung pada
peningkatan pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Direktur Utama Dewi Aryani Suzana memberikan
apresiasi atas capaian Kanwil Kepulauan Riau pada semester pertama 2025, yang
mendukung relaksasi penghapusan denda bagi masyarakat pemilik kendaraan
bermotor, harapanya ini menjadi stimulus peningkatan kepatuhan masyarakat untuk
lebih tertib dalam menunaikan kewajibannya.
“Saya berharap kinerja dan performa ini tetap dapat dipertahankan pada semester
dua dan terus sampai pada 2026. Capaian ini luar biasa, tapi kita tidak boleh larut
dan tetap harus waspada. Kita harus segera siap dengan inisiatif baru, harus punya
plan B. Apalagi dalam mendukung peningkatan kepatuhan pemilik kendaraan
bermotor dalam membayarkan pajak dan SWDKLLJ Kendaraanya.” ungkap Dewi.
Sebagai bagian dari upaya mempermudah dan memperkuat pelayanan kepada
masyarakat, Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau tengah melaksanakan program
pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga 15 November 2025.
Program ini membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun
sebelumnya, sehingga pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajak dan
SWDKLLJ tahun berjalan.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban finansial masyarakat serta
mendorong kepatuhan administrasi kendaraan bermotor dan mendukung
keselamatan berlalu lintas. “Program pemutihan pajak ini merupakan wujud
komitmen kami dalam memberikan kemudahan layanan sekaligus memperkuat
kinerja penerimaan di wilayah,” jelas Kepala Kanwil Jasa Raharja Kepulauan Riau
Gentur Anggoro Waseso.
Jasa Raharja optimistis bahwa pembinaan ini akan memperkuat semangat jajaran
Kanwil Kepulauan Riau untuk terus berinovasi, bersinergi dengan para stakeholder,
dan menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat. (Adv)

Leave a Reply